Rakyat Merdeka ialah salah satu surat arahan nasional Indonesia yang didirikan pada April 1999 di Jakarta. Surat pemberitahuan ini yakni komponen dari Jawa Pos yang menghasilkan informasi sejumlah histori politik dan Bersahabat pertama sejak awal era reformasi di Indonesia. Surat kabar ini menghormati informasi politik semampang suguhan utama dan melaksanakan lebih dari 150.000 eksemplar setiap harinya. Pada tahun 2005, Rakyat Merdeka Group mendatangkan surat kabar daring yang disebut Rakyat Merdeka Online (rmco.id) yang berhasil mengukir 50 juta klik per bulan.
Aliran surat kabar ini terutama berpusat di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Palembang, Bandar Lampung, Banten dan separuh di Kalimantan serta Malaysia.[2] Sejak tahun 2002, semboyan surat kabar Rakyat Merdeka yang dulunya yaitu "Apinya Demokrasi Indonesia" berubah menjadi "Political News Leader" yang mengandung arti bahwa surat kabar ini ingin menjadi yang terdepan dalam informasi politik. Terkecuali isu politik, koran Rakyat Merdeka serta menempatkan wara-wara hiburan dan sport serta telah meningkat dari melainkan 12 halaman menjadi 20 halaman.[2]
Beberapa surat informasi lainnya yang diterbitkan oleh Rakyat Merdeka merupakan Lampu Merah (pada tahun 2008 berubah menjadi Lampu Hijau), Banten Pos, Non Berhenti Bollywood, Haji, Satelit News, Tangsel Pos, Tangerang Pos, Lowongan Kerja (Loker), RM Books Publisher, dan Majalah Biografi Politik Rakyat Merdeka. Suatu partai politik adalah bentuk politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan maksud umum. Definisi yang lain ialah keluarga yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Bisa serta di definisikan, federasi Seangkatan orang-orang) yang seasas, Sehaluan setujuan di bidang politik. Baik yang patuh partai kader atau struktur kepartaian yang dimonopoli oleh sekelompok satuan partai yang Terkenal Atau bisa pun untuk partai massa, adalah partai politik yang menonjolkan spirit meneladan kualitas jumlah anggotanya. Maksud kelompok ini ialah untuk menatah kehormatan politik dan menderita kekuasaan politik - Kebanyakan dengan cara rakyat merdeka konstitusionil - untuk menjalankan kebijakan-kebijakan mereka.
Partai politik memiliki fungsi perlu dalam peringkat demokrasi Indonesia. Hal itu sejalan dengan Undang Undang No.2 Tahun 2008 di Kegiatan 11 yang mengatakan bahwa partai politik memiliki beberapa manfaat diantaranya pendidikan politik bagi sel dan masyarakat luas serta yang tidak menyerah perlu ialah dalam usaha rekrutmen politik dalam pengisian jabatan politik lewat prosedur demokerasi yang ada. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Didi sudiana di acara Percaturan Pertambahan Kelebihan Demokrasi Pada Hal Lembaga Demokrasi. Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahann Umum (Ditjen Polpum) lewat Direktorat Politik Dalam Ranah itu digelar karena menyaksikan pentingnya kemustajaban partai politik (parpol) tersangkut Pemodalan Di Indonesia pemodalan partai politik sesuai amanat Acara 34 ayat (3) UU No.2 Tahun 2011 berbentuk bantuan keuangan dari APBN/APBD yang diberikan sebagai proporsional, akan partai politik yang kepada kursi di DPR RI/DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara sah," kata Didi. Menyambung adagium Termasuk Laode Ahmad secara Direktur Politik Dalam Rayon pun mengacarakan bahwa saat ini, besaran moral uluran tangan keuangan parpol terbelah dalam tiga Tingkatan Untuk tingkat pusat se gede Rp1000 per suara sah, tingkat tanah se besar Rp1200 per suara sah, dan tingkat kabupaten/kota sebesar Rp1500 per suara sah. Besaran moral derma keuangan parpol termuat dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan rayon sesudah mendapat persetujuan Menteri Dalam Area Laode serta kesalahan memberi tahu terkait pelaporan dan pertanggungjawaban sumbangan keuangan parpol. Sesuai Urusan 32 Permendagri 36 Tahun 2018 bahwa parpol wajib mengemukakan surat pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran amal keuangan parpol yang mulai sejak dari APBN/APBD, paling lambat satu bulan sesudah tahun terkaan Mogok Cerita itu diserahkan ke Badan Interogator Keuangan (BPK) Bagi parpol yang kesiangan menurunkan surat pertanggungjawaban melewati batas waktu atau tidak menyodorkan sama sekali, dapat dikenakan sanksi administratif. Sanksi berwajah tidak diberikan donasi keuangan sampai siaran pertanggungjawaban dipersetujui dan diperiksa oleh BPK.